Simpanan Pendidikan

Home / Page / Simpanan Pendidikan

Simpanan Pendidikan

Simpanan Pendidikan

Adalah simpanan Anggota untuk perencanaan biaya Pendidikan, baik biaya pendaftaran masuk sekolah atau kuliah atau pesantren atau daftar ulang. Disetor setiap bulan sesuai jangka waktu sesuai kesepakatan . Dengan nisbah bagi hasil ekuivalen 6,48% perrtahun menjadi saldo menggulung


Akad Syariah

Mudharobah adalah pemilik modal menyerahkan modalnya kepada pekerja/pedagang/ pebisnis untuk diputar sebagai usaha, sedangkan keuntungan usaha dibagi menurut kesepakatan bersama. Atau, definisi lain menurut terminologi koperasi syariah, Mudharobah adalah bentuk kerja sama antara koperasi selaku pemilik dana (shahibul maal) dengan anggotanya atau pihak lain yang bertindak selaku pengelola dana (mudharib) produktif dan halal.


Mekanisme :

  • Menjadi anggota KOSPE
  • Bebas biaya administrasi bulanan
  • Masa kerjasama minimal 12 bulan
  • Penyetoran Awal Sebesar Rp.100.000